![]() |
| "Peneliti menunjukan barang peninggalan yang berada di makam. Para ahli percaya bahwa bentuk barang milik kerajaan yang disebut Luhun, yang ada antara 638 SM sampai 525 SM." |

![]() |
| "Peneliti menunjukan barang peninggalan yang berada di makam. Para ahli percaya bahwa bentuk barang milik kerajaan yang disebut Luhun, yang ada antara 638 SM sampai 525 SM." |

0 komentar:
Posting Komentar